Minggu, 15 Oktober 2023

PESTA DEMOKRASI DI DESA YANG BERMUARA PADA FRAGMENTASI SOSIAL MASYARAKAT (STUDI KASUS: DESA SEPANG)

Saya Anak Desa Sepang: Benediktus H. Batang


 Saya Benediktus H. Batang generasi masyarakat Desa Sepang yang sedang dalam proses menempuh pendidikan formal di Bali. Saya kemukakan Opini saya ini secara terbuka dengan didasari oleh rasa rindu dan rasa cinta saya untuk semua masyarakat Desa sepang. Bersamaan dengan statement terbuka ini saya menganalisa dinamika sosial baik dari pandangan aspek politik, adat serta ekonomi.
    Opini terbuka ini saya buat sebagai bentuk pandangan edukasi untuk kita lebih terbuka dalam menghadapi dinamika sosial politik di Desa untuk meminimalisir disintegrasi sosial, disntegrasi adat dan disintegrasi keluarga. Pernyataan saya ini sangat realistis dengan kondisi yang ada di Desa sepang saat ini. Sebelum saya melanjutkan, saya ingin meberikan sedikit gambaran umum tentang Desa saya yaitu Desa Sepang baik itu dari aspek Geografi Maupun Demografi. Berangakat dari sejarah berdirinya Desa sepang yang merupakan pemekaran dari Desa Golo Sepang yang berada di dekat pesisiran pantai di Kecamatan Boleng. Desa Sepang berdiri pada tahun 1997 selama tahun itu terjadi 1 kali pergantian Kepala Desa. Kepala Desa yang Pertama bernama Theodorus Tolen menjabat selama 1 Periode yaitu dari Tahun 1997 sampai dengan Tahun 2003, Kemudian Kepala Desa ke dua  dan ke tiga yaitu Yohanes Jasa  menjabat 2  Periode dari Tahun 2003 sampai dengan 2016 kemudian Kepala Desa yang Ke Empat yaitu Fransiskus Xaverius Honggo, dari tahun 2017 sampai 2022. Penduduk Desa Sepang berasal dari Suku Flores /Manggarai. Desa Sepang berada  di  bagian selatan  Ibukota  Kecamatan  Boleng  Dan  berada bagian utara Ibu kota Kabupaten Manggarai Barat dengan Ketinggian antara  35 m diatas permukaan Laut, kondisi alam yang terdiri dari  lembah dan perbukitan dengan curah hujan rata-rata pertahun antara 4 s/d 5 bulan  hujan. Suhu  harian rata-rata 30 c s/d 45 derajat  Celsius.
    

Dengan Jumlah penduduk 1648 Jiwa terdiri dari Laki-laki berjumlah 828  jiwa dan perempuan berjumlah 820 jiwa, Jumlah KK 392 yang terdiri dari  149  KK adalah RTM. (RPJMDesa, 2017-2022). Berdasarkan data perhitungan, luas wilayah Desa Sepang adalah 259 Ha Desa  Sepang terbagi atas 2  Dusun,  4 RW dan  11 RT, dengan batasan wilayah Desa Sepang adalah sebagai berikut :

Sebelah Utara                         : Desa Golo Sepang

Sebelah Selatan                      : Desa Beo Sepang

Sebelah Timur                        : Desa Mbuit

Sebelah Barat                         : Desa Tanjung Boleng


Kondisi Budaya dan Agama

Penduduk yang tinggal di Desa Sepang terdiri dari suku Manggarai, serta para  pendatang dari daratan pulau yang lain. Penduduk sebagian besar beragama Katolik.

            Masyarakat Desa Sepang Hidup dalam suasana tolong-menolong dan gotong royong sudah menjadi ritme kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai solidaritas sosial dan kebersamaan masyarakat yang berarti saling membantu, gotong-royong untuk menyelesaikan suatu pekerjaan tanpa mengharapkan suatu imbalan jasa. saling mengunjungi dalam rangka memupuk silaturahmi dan saling menghormati satu sama lain. Keyakinan terhadap adat istiadat yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Desa Sepang sangat dihormati dan dilaksanakan sejalan dengan nilai-nilai agama dan adat istiadat. Keberadaan Lembaga Adat di Desa Sepang  tidak dibentuk secara resmi, namun masyarakat Adat mengakui adanya Pemangku Adat (Tua Golo ) didesa sepang terdapat 4 Empat Tu’a golo yakni Tua Golo Lekaturi,Tua Golo Tebedo,Tu’a Golo Ndehek,tu’a Golo Golo Sepang.


Kondisi Sosial

            Penduduk Desa Sepang mempunyai mata pencaharian Utama Petani, Pengusaha kecil, Peternak dan sebagian kecil bergerak pada bidang usaha Jasa transportasi darat. Tingkat Kesehatan masyarakat rata-rata belum memenuhi standar kesehatan karena tingkat kesakitan sangat tinggi.

Kondisi Ekonomi

            Kurang lebih 70% masyarakat Desa Sepang yang bermata pencaharian petani, peternak lebih kurang  92%, 5 % Pegawai Negeri/Swasta, sedangkan 3 %  nya adalah pengusaha kecil dan jasa angkutan. Sumber Data, (RPJMDesa, 2017-2022).

            Potensi Ekonomi dan Pengembangan yang berkelanjutan berdasarkan konsentrasi dari aspek mata pencahariaan yaitu Petani dan Peternak yang memilki potensi pengembangan yang perlu diperhatikan secara prioritas. Dari luas wilayah Desa Sepang yaitu 259 Ha dengan penggunaan Perkebunan: 56,3125  dan Persawahan 156 Ha ini merupakan luas lahan yang sangat besar apabila digarap dan dioptimalkan dengan pemberdayaan dan pengawasan pemerintah Desa.

            Potensi pengembangan pariwisata dengan keindahan alam persawahan yang begitu luas juga Terdapat di sepanjang Desa Sepang, serta Wisata Budaya maupun wisata Rohani dengan mengembangan letak geografis dari Gua Maria Golo Lada yang sangat strategis untuk bersepeda dengan membuat rute wisata yang bersinergi serta lainnya yang belum dikelola baik oleh pihak Swasta maupun Pemerintah Desa.

            Atas dasar potensi yang ada sangat memungkinkan Desa Sepang untuk bisa berkembang untuk meningkatkan perekonomian masyarakat apabila memanfaat anggaran Dana Desa yang dialokasikan sesuai urgensi skala prioritas masyarakat. Dana Desa dialokasikan oleh Pemerintah untuk Desa dimana Pengalokasian Dana Desa dihitung berdasarkan jumlah Desa dan dialokasikan dengan memperhatikan jumlah penduduk (25%), jumlah penduduk miskin (35%), luas wilayah (10%) dan tingkat kesulitan geografis (30%) yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota untuk selanjutnya ditransfer ke APB Desa. Pengelolaan Dana Desa dalam APBD Kabupaten/Kota maupun APB-Desa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah/Desa dengan dasar hukum PP No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN dan Permendagri no 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan Desa. Dana Desa dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat setempat.

            Saya sangat prihatin dengan kondisi sosial yang sedang terjadi di Desa Sepang saat ini disebabkan oleh dampak dinamika politik Desa yang berkepanjangan. Hingga pada saat ini terjadinya disintegrasi sampai pada ruang lingkup keluarga. Peran lembaga adat istiadat dalam situasi seperti mesti optimal untuk menjaga kesetabilan sosial di masyarakat Desa sehingga proses pemerintahan Desa tetap pada Koridor untuk terus melakukan program Pembangunan Desa. Disini sebagai generasi Desa saya meberikan opini bahwa dampak dari kurangnya sosialisai terkait UU Desa yang dikeluarkan oleh Pemerintah spesifik tertuang dalam Pasal 53 UU Nomor 6 Tahun 2014. Dampak dari kurangnya sosialisai itu sangat jelas terlihat di tengah masyarakat Desa Sepang hingga pemerintahan mengalami disorientasi. Dan dari hal itu Desa sekarang menjadi satu system monarki baru didalam Demokrasi Indonesia saat ini. Disorientasi pemerintahan Desa ini sangat rentan terjadi didaerah yang tertinggal. Arah pemerintahan Desa tidak lagi pada orientasi pengembangan namun pada monarki pembagian kekuasaan di pemerintahan Desa.

            Saya sebagai generasi sangat prihatin akan dampak yang berkepanjangan dari dinamika politik di Desa Sepang yang berakibat pada Disintegrasi hingga pada ruang lingkup kekeluargaan. Hal ini juga akan berdapak pada kesetabilan sosial adat istiadat. Disini saya memberikan sedikit pemikran terbuka agar kita menyikapi Demokrasi ini dengan rasional dan Dewasa bukan sebagai ajang untuk memecahkan keharmonisan yang telah dipupuk oleh orang tua kita berpuluhan Tahun.

Saatnya kita berorientasi pada pengembangan sumber daya serta potensi yang ada di Desa Sepang Khususnya di sektor Peternakan dan Pertanian untuk meningkatkan perekonomian.

 

Saya Anak Desa Sepang: Benediktus H. Batang



Tidak ada komentar:

PESTA DEMOKRASI DI DESA YANG BERMUARA PADA FRAGMENTASI SOSIAL MASYARAKAT (STUDI KASUS: DESA SEPANG)

Saya Anak Desa Sepang: Benediktus H. Batang   Saya Benediktus H. Batang generasi masyarakat Desa Sepang yang sedang dalam proses menempuh pe...